Hal itu mengemuka lantaran keduanya turut diperiksa penyidik KPK pada hari ini, Sabtu (21/4/2018).
Sejauh ini total uang yang dikembalikan ke penyidik lembaga antikorupsi sekitar Rp 1,7 miliar.
Kasus yang menjerat Ardi Prasetiawan dan Samsul Arifin ini merupakan pengembangan dari kasus yang telah menjerat tujuh orang dari unsur DPRD dan Pemprov Jatim.